Tanggal Sebelumnya Tanggal Berikutnya Ulir Sebelumnya Ulir Berikutnya
Indeks - Tanggal Indeks - Ulir Diskusi
| From | "Moh. Firdaus" <firdaus @ somewhere.in.the.world> |
| Date | Tue, 14 Dec 1999 11:44:19 +0700 (JAVT) |
| List-archive | <http://www.egroups.com/group/piksi-l/> |
| List-help | <http://www.egroups.com/group/piksi-l/info.html>, <mailto:piksi-l-help@egroups.com> |
---------- Forwarded message ---------- Date: Tue, 14 Dec 1999 09:42:38 +0700 From: "Bona P. Fitrikananda" <bonap @ somewhere.in.the.world> Reply-To: ymae @ somewhere.in.the.world Assalamu alaikum wr. wb. Obrol-obrol di kantor (2) "Eh ini ada struk THR!! Hari Kamis dibayarkan..." "Wah... saya kok dapet gede yach... tumben" "Iya saya juga.... kenapa nih IPTN, mau bubar?" "Mungkin ini yang terakhir kali...." "Ah..iya... kata siapa?" "Ngga tahu yach... itu kata saya, tapi yang pasti sih itu tandanya kamu harus bayar zakat kalo gede" "iya... iya.... kamu juga udah bayar belum?" Ini sekelumit obrolan yang muncul di kantor ketika dibagikan struk THR... Obrolan ringan diantara para ibu-ibu di ruangan, seperti biasanya saya yang duduk di dekatnya ikut mendengar obrolan tersebut... (entah karena mereka ngerumpinya di dekat saya atau memang suara mereka yang keras...) Ah.. zakat kata saya dalam hati.... tiba-tiba saya teringat kembali sebuah tema yang sempat saya dengar dalam suatu majelis ta'lim. Pada kesempatan itu sang pembicara membawakan tema tentang kedudukan zakat dalam Islam. Ingatan sayapun mencoba membuka kembali pilahan-pilahan nasehat dalam ta'lim tersebut. Kata zakat sudah tidak asing lagi di telinga setiap muslim. Sejak kecil kita sudah mengenal kata zakat. Hanya saja kebanyakan dari kita, mungkin juga termasuk saya pribadi, baru sebatas tahu saja, belum sampai pada tingkatan faham bahkan juga amal. Padahal pemahaman dan pengamalan zakat sangatlah penting, baik yang menerima (mustahik) dan terlebih juga yang membayar (muzakki). Karena memang kedudukan zakat dalam islam sangatlah tinggi. Melihat kedudukan zakat dalam islam ini bisa dilihat dari berbagai sisi, diantaranya: 1. Dari sisi syariat Zakat adalah satu perintah yang cukup sering disebut-sebut dalam Al-Quran. Lebih dari 32 ayat dalam Al Quran berbicara tentang perintah zakat dan infaq. Infaq mempunyai kandungan makna yang lebih luas dari zakat. Dalam pengertian Infaq terdapat di dalamnya zakat yang wajib (Zakat harta, Zakat profesi, Zakat pertanian dsb.) dan juga zakat yang nafilah (tambahan), yang tidak wajib. Hal ini seperti yang tersirat dalam surat Al Baqarah ayat 177. Karena itu dari sisi syariah, zakat merupakan perintah Allah yang nilainya sama dengan perintah-perintah Allah lainnya seperti sholat, puasa dsb. Dan dalam banyak ayat Allah selalu menggandengkan perintah zakat dengan perintah sholat. Karena diperintahkan dengan jelas oleh Allah maka hukum zakatpun sudah jelas yaitu wajib. 2. Dari sisi Aqidah Zakat, seperti juga sholat, merupakan salah satu bagian dari aqidah islam. Apabila seseorang meninggalkan sholat maka dia bisa dikatakan telah melakukan suatu pemurtadan diri. Dalam salah satu hadits, Rasululah mengatakan: Beda antara mukmin dan bukan adalah sholat. Maka analogi dengan sholat, zakatpun memiliki nilai yang sama dengan sholat, barang siapa yang meninggalkan zakat berarti dia telah melakukan perlawanan terhadap Allah. Ketika Khalifah Abu Bakar r.a pertama kali memimpin ummat Islam, beliau menghadapi masalah-masalah disintegrasi ummat. Banyak terjadinya pemurtadan, banyaknya nabi-nabi palsu, dan juga daerah-daerah yang ingin melepaskan diri dari ikatan khilafah islamiyah. Salah satu 'pemurtadan' ini adalah adanya orang-orang yang enggan membayarkan zakatnya ke pusat. Mereka ini bukannya tidak setuju dengan perintah zakat, hanya saja tidak ingin zakatnya dikumpulkan oleh pusat (Baitul Maal saat itu). Hal tersebut saja sudah bisa digolongkan sebagai suatu perlawanan terhadap akidah Islam, sehingga Abu Bakar r.a tak segan-segan melakukan perlawanan terhadap mereka, dan apa yang Abu Bakar r.a lakukan ini pada akhirnya didukung oleh semua sahabat-sahabat besar. Dari kisah sejarah ini bisa dilihat bagaimana zakat memiliki nilai yang tinggi dalam sisi akidah bahkan sampai tingkat pengelolaannya. 3. Dari sisi Sejarah/Tarikh Seperti juga perintah-perintah Allah lainnya, seperti sholat dan puasa, adalah perintah-perintah yang telah Allah sampaikan pada ummat-ummat sebelum diutusnya Rasulullah Muhammad saw. Keterangan yang sudah jelas tentang hal ini, seperti yang terdapat dalam Al Quran, yaitu dalam perintah shaum. Allah menyatakan bahwa perintah shaum itu seperti perintah yang diberikan Allah pada ummat-ummat sebelumnya (QS 2:183). Dalam sholat kita bisa lihat salah satunya dalam hadits yang menceritakan tentang isra dan Mi'raj serta turunnya perintah sholat lima waktu. Pada hadits tersebut diceritakan bagaimana Rasulullah Muhammad saw bertemu dengan nabi-nabi yang lain salah satunya Rasulullah Musa a.s yang menyarankan Rasululah untuk meminta pengurangan jumlah sholat, sehingga seperti yang kita ketahui bersama menjadi sholat lima waktu. Begitu juga dalam perintah haji, perintah tersebut telah diturunkan sejak nabi Ibrahim a.s. Ternyata zakatpun demikian. Perintah zakat ternyata telah Allah perintahkan bagi ummat-ummat terdahulu. Dalam surat Maryam ayat 30-31 diceritakan tentang perintah zakat ketika masa Rasulullah Isa a.s. Hal ini menunjukkan tentang adanya keterkaitan sejarah dan keterkaitan risalah antara kita, ummat islam, dengan ummat-ummat yang terdahulu. Hal ini juga mengindikasikan kepada kita bahwa perintah sholat, puasa, haji dan juga zakat merupakan perintah-perintah Allah yang telah Allah wajibkan sejak dahulu, walau mungkin dalam tahap operasionalnya bisa berbeda, tetapi inti dan maksud dari pensyariatan itu tetaplah sama. 4. Dari sisi sosial dan politik Manusia dalam hidup bermasyarakat secara sunatullah akan terbagi-bagi dalam berbagai tingkat sosial yang berbeda-beda. Akan selalu terbentuk golongan yang berkelebihan dan golongan yang berkekurangan, bisa dikatakan suatu hal yang tidak mungkin apabila hendak menjadikan satu golongan saja dalam masyarakat, misalnya semuanya sama kaya. Pada akhirnya akan selalu ada ketidak samaan, walau mungkin bisa berbeda dalam segi kualitasnya. Seorang yang miskin di Brunei, mungkin bisa termasuk kaya di Indonesia. Perbedaan yang muncul dari si kaya dan si miskin ini dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kerawanan dan gejolak sosial dalam masyarakat. Zakat merupakan salah satu upaya dalam meredam gejolak sosial ini. Dengan zakat maka yang kaya akan lebih merasa tenang dan yang miskin juga tidak perlu merasa iri terhadap yang kaya. Masing-masing akan terkena haknya, baik sebagai pemberi zakat (Muzakki) maupun sebagai yang menerima zakat (Mustahik). Dengan zakat pula, maka penumpukan kekayaan di satu orang (konglomerasi) akan bisa dicegah. Ketika masa hijrah kebanyakan kaum muhajirin (yang berhijrah) adalah masyarakat yang 'fuqoro' (tidak memiliki apa-apa), karena ketika mereka hijrah mereka meninggalkan harta dan benda mereka di Mekkah. Sedangkan kaum anshor adalah masyarakat yang memiliki harta yang cukup. Oleh Islam kedua golongan masyarakat ini disatukan dengan tali ukhuwwah dan juga dengan diberlakukannya zakat sehingga menjadi masyarakat yang dinamis dan indah. 5. Dari sisi ekonomi Zakat merupakan salah satu bagian dari ekonomi makro suatu negara. Dengan zakat maka roda ekonomi kan dapat berjalan dengan baik. Pemilik modal dan usaha yang terkena zakat akan membayarkan kewajibannya membayar zakat, kemudian uang zakat itu akan diserahkan kepada kaum miskin. Oleh kaum miskin tentunya uang zakat itu akan dibelikan barang kebutuhan, dan barang itu akan dibeli dari usaha-usaha orang-orang yang memiliki modal. Dengan demikian kehidupan roda ekonomi akan terus berputar. Zakat saja dapat menjadi salah satu pemasukan negara yang cukcup dominan. Zakat fitrah saja sudah cukup banyak, apalagi dengan zakat-zakat yang lain. Dan salah satu keunggulan zakat daripada pajak adalah memiliki nilai taabudi (ibadah), sehingga apabila setiap muslim tumbuh kesadaran akan wajibnya zakat maka tanpa harus disuruh, mereka akan membayarkan kewajibannya. Dan ini pernah terjadi dalam sejarah kehidupan manusia, ketika masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu negara memiliki dana dari zakat yang sangat besar, sehingga untuk menikah setiap pemuda dapat mengambil dana pernikahannya dari baitul maal. Ah... andai saja bangsa indonesia yang mayoritas muslim ini mengeluarkan zakatnya dengan ikhlas, mungkin Indonesai bisa terbebas dari krisis ekonomi yang berkepanjangan ini dan mendapat barokah dari zakat tersebut... Yach itu tadi sekedar teringat kembali akan sebuah ceramah... Tapi seperti biasa.... obrol-obrol di kantor menjadi hanya obrolan lewat begitu saja.... ibu-ibu sudah kembali bicara dengan tema yang lain... sinetron lah.. iklanlah... isu-isu hangat seputar IPTN, selebritis dan belanja.... yach itulah ibu-ibu...:) Sampai jumpa di obrol-obrol berikutnya...... Waalahu alam bi shawab ================================================================================ ANDA INGIN MEMBAYAR ZAKAT? Majelis Ta'lim Ummul Quro (MTUQ) menerima titipan Zakat (Zakat Maal, Zakat Profesi, Zakat Fitrah dsb.), Infaq dan Shadaqoh dan Waqaf (Ziswaf) anda. Zakat, Infaq dan Shadaqoh anda dapat anda serahkan kepada amil-amil zakat (kontak person) kami. Kontak person Ziswaf MTUQ: Bona P. Fitrikananda telp.: 022-2013542 atau 0812.232.6593 ================================================================================= Wassalamu alaikum wr. wb. BPF 14.12.99 ------------------------------------------------------------------------ FREE ADVICE FROM REAL PEOPLE! XpertSite is the biggest directory of Experts on the Web. Click http://clickhere.egroups.com/click/2031 for a REAL PERSON who will be happy to answer your questions! -- Easily schedule meetings and events using the group calendar! -- http://www.egroups.com/cal?listname=ymae&m=1 ------------------------------------------------------------------------ --- Piksi-L merupakan mailing-list alumni asisten Piksi. Opini yang disampaikan di forum ini *sama sekali* tidak berkaitan dengan kelembagaan Piksi secara formal. Berhenti: piksi-l-unsubscribe @ somewhere.in.the.world ------------------------------------------------------------------------ GRAB THE GATOR! FREE SOFTWARE DOES ALL THE TYPING FOR YOU! Gator fills in forms and remembers passwords with NO TYPING at over 100,000 web sites! Get $100 in coupons for trying Gator! http://clickhere.egroups.com/click/2092 eGroups.com home: http://www.egroups.com/group/piksi-l http://www.egroups.com - Simplifying group communications
Dihasilkan pada Thu Sep 22 18:41:19 2005 | menggunakan mhonarc 2.6.10