Tanggal Sebelumnya Tanggal Berikutnya Ulir Sebelumnya Ulir Berikutnya
Indeks - Tanggal Indeks - Ulir Diskusi
| From | "sri_raharno" <sri_raharno @ somewhere.in.the.world> |
| Date | Thu, 22 Aug 2002 03:19:35 -0000 |
| User-agent | eGroups-EW/0.82 |
--- In piksi-l @ somewhere.in.the.world, "epsi budihardjo" <epsibw @ somewhere.in.the.world> wrote:
> omong2 mengenai Sabda Nabi memukul anak jika tak solat, saya masih
ragu
> bahwa ini diterjemahkan harfiah. mungkin 'memukul' tak sama dgn
memukul
> (tanpa apostrof).
> saya lebih suka "memukul" anak saya (yg sudah mau 11 thn) dgn kata-
kata
> bukan dgn cambuk.
untuk memahami suatu kata yang berasal dari Al-Qur'an atau Sunnah
Rasul tentunya harus melihat pemahaman yang sudah terlegitimasi, bisa
pemahaman itu didapat dari ayat yang lain di dalam Al-Qur'an, bisa
berasal dari sabda Nabi SAW, pemahaman shahabat Nabi walaupun tidak
mutlak dan lebih baik daripada pendapat orang mutakhirin yang belum
jelas baik-buruknya(karena shahabat Nabi adalah orang yang
berhubungan langsung dengan Nabi dan memahami suasana ketika hukum
itu ditetapkan dan ada jaminan mereka itu diridhoi Allah- lihat At-
taubah ayat 100, walaupun ada sebagian muslimin yang tidak mau
menggunakannya), atau Allah bukakan melalui ilmu pengetahuan yang
pada umumnya tidak mengubah asal hukumnya, hanya menambah pengetahuan
saja, misalnya ayat yang menyatakan bahwa "orang bila menuju ke
langit akan merasa sesak dadanya": dahulu mufasir menafsirkan ayat
dengan penafsiran bahwa untuk menuju ke langit diperlukan kerja keras
seolah-olah dadanya menjadi sesak, akan tetapi sekarang dapat
diketahui bahwa semakin ke atas (ke langit) udara semakin tipis,
sehingga bernafas menjadi sulit dan dada menjadi sesak.
Dengan demikian untuk mengetahui makna suatu hadits kadangkala
diperlukan hadits lainnya. Hadits di atas sebenarnya tidak berdiri
sendiri, ada hadits-hadits lain yang senada yang menyebutkan bahwa
metode memukulnya tidak boleh dengan pukulan yang mematikan atau
merusakkan, seperti memukul dengan sepenuh tenaga, memukul
menggunakan palu besi, memukul kepala atau wajah dan semisalnya.
Selain itu dikaitkan dengan awal dari hadits itu yang memerintahkan
orang tua untuk mengajari anak sholat mulai umur 7 tahun. Sehingga
dapat dipahami bahwasannya proses "memukul" itu tidak tiba-tiba
terjadi ketika anak umur 10 tidak mau sholat, sedangkan si anak tidak
pernah/kurang dididik menjalankan sholat, seperti bapak/ibunya
sholatnya jarang, tidak pernah mengajak anak sholat dan sebagainya.
Ketika proses pendidikan anak untuk sholat sudah dimulai sejak usia 7
tahun (bahkan ada yang kurang dari itu) dan ketika mencapai usia 10
tahun (berarti telah dididik selama 3 tahun dalam sholat) tidak
menunjukkan perbaikan yang berarti, secara akal sehat/logika tentunya
diperlukan "cara yang agak lebih" dibandingkan sebelumnya, karena
telah terbukti selama 3 tahun metode sebelumnya kurang berhasil. Cara
yang dicontohkan adalah dengan "memukul". Kalau sebelum usia 10 si
anak telah dididik dengan kata-kata (dengan halus, dimarahi dsb) akan
tetapi tetap tidak menunjukkan perbaikan, apa akan tetap "memukul"
dengan kata-kata setelah usia 10 walaupun telah terbukti tidak
berhasil? Atau bisa jadi dulunya lemah lembut, setelah 10 tahun
dengan perkataan yang keras, bisa jadi.
Dengan demikian ada sebagian muslimin yang memahami "memukul" di
hadits tersebut dengan memukul yang sebenarnya dalam arti harfiah
bukan memukul dengan arti majaz, tentunya dengan catatan ada metode
memukulnya. Walaupun demikian ada juga sebagian muslimin lain yang
berpendapat perkataan itu mengandung arti majaz, bukan memukul secara
fisik tapi "memukul" dengan cara lain, seperti yang diungkapkan oleh
Mas Epsi.
Akan tetapi esensi dari hadits itu bukan masalah memukulnya, akan
tetapi masalah "kewajiban orang tua untuk mendidik anak agar mau
menjalankan sholat dengan baik", karena sholat merupakan satu dari
rukun (tiang) islam. Bila tidak sholat berarti keislamanannya akan
runtuh (bukan islman lagi). Dan hal ini akan dipertanggungjawabkan di
hadapan Sang Kholik kelak. Sehingga bila ada orang tua yang mampu
mendidik anaknya dengan baik sedini mungkin barangkali tidak perlu
memukul anaknya, cukup perkataan halus si anak sudah menurut kepada
orang tua.
Dengan demikian pemahaman arti "memukul" sebenarnya bukan merupakan
masalah yang krusial, lebih krusial adalah masalah generasi muda yang
harus mendapatkan pendidikan yang baik dan benar sesuai Al-Qur'an dan
Sunnah Nabi. Sangat disayangkan bila muslimin ribut-ribut masalah
seperti ini dan sampai timbul permusuhan dikalangan muslimin,
sedangkan masalah-masalah yang lebih krusial dilupakan atau
diabaikan. Bagi mereka yang mengambil arti "memukul" dengan memakai
arti yang sebenarnya silakan saja dan bagi mereka yang mengambil
arti "memukul" dengan arti majaz juga silakan, karena akibatnya akan
ditanggung masing-masing.
wallahu a'lam
sri raharno
----------
Piksi-L @ somewhere.in.the.world merupakan 'mailing-list' alumni asisten Piksi,
ITB, Indonesia.
Opini yang disampaikan di forum ini merupakan pendapat/sikap
pribadi, kecuali secara eksplisit dinyatakan lain, dan *sama sekali*
tidak berkaitan dengan kelembagaan Piksi ITB secara formal.
Untuk berhenti, kirim email ke piksi-l-unsubscribe @ somewhere.in.the.world
Pengelola Piksi-L: piksi-l-owner @ somewhere.in.the.world
Informasi Piksi-L: http://www.yahoogroups.com/group/piksi-l
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Dihasilkan pada Thu Sep 22 18:42:12 2005 | menggunakan mhonarc 2.6.10